nilai ekonomi komoditi kehutanan berupa hutan mangrove
Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan Medan, April 2019
PEMANFAATAN NILAI EKONOMI KOMODITI KEHUTANAN HUTAN MANGROVE
Dosen Penanggung Jawab:
Dr. Agus Purwoko, S,Hut, M.Si
Dr. Agus Purwoko, S,Hut, M.Si
Disusun Oleh :
Andreas P Turnip
Andreas P Turnip
171201122
HUT 4C
PROGAM
STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS
KEHUTANAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
MEDAN
2019
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan
karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan ini dengan baik
dan tepat waktu. Paper
ini berjudul “Pemanfaatan Nilai Ekonomi Komoditi Kehutanan Hutan
Mangrove”. Penulisan paper ini bertujuan untuk memberikan sumbangan pemikiran
dan ilmu mengenai manfaat ekonomi sumberdaya hutan yang terdapat pada Hutan
Mangrove.
Penulis mengucapkan
terimakasih kepada dosen pembimbing
mata kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si atas
arahan dan bimbingannya. Penulis menyadari bahwa paper ini masih
jauh dari kesempurnaan, untuk itu saran dan kritik yang konstruktif sangat diharapkan
demi kesempurnaan dan kemajuan bersama. Semoga paper ini dapat bermanfaat.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Hutan
adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam
hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang
satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Hutan adalah suatu kumpulan
bidang-bidang lahan yang ditumbuhi (memiliki) atau akan ditumbuhi tumbuhan
pohon dan dikelola sebagai suatu kesatuan yang utuh untuk mencapai tujuan
pemilik lahan berupa kayu atau hasil-hasil lain yang berhubungan. Hal ini
menggambarkan kondisi biofisik hutan sebagai hamparan lahan yang ditumbuhi
vegetasi yang didominasi pepohonan, dan fungsi ekologi hutan sebagai masyarakat
tumbuh-tumbuhan dalam satu kesatuan ekosistem yang mampu menciptakan iklim
mikro.
Keanekaragaman
hayati atau biological diversity (biodiversity) merupakan
istilah yang mengacu pada berbagai kehidupan di bumi. Secara umum,
kajiannya menyangkut tiga tingkatan, yaitu: keanekaragaman genetik,
keanekaragaman jenis, dan keanekaan ekosistem. Di alam, beranekaragam jenis
hayati umumnya hidup dalam kondisi lingkungan tertentu, hasil interaksi antara
jenis-jenis hayati (biotik) dengan faktor abiotik (antara lain tanah, udara,
air, temperatur, kelembaban) di sekitarnya. Selanjutnya, sistem hubungan timbal
balik antara jenis-jenis hayati dengan lingkungannya membentuk suatu sistem
ekologi atau ekosistem. Ekosistem di alam banyak ragamnya. Misalnya, ekosistem
hutan, pesisir, lautan dan lain-lain. Berbagai ragam varietas, jenis atau pun
ekosistem itu memberikan manfaat pada manusia. Oleh karenanya, semua itu perlu
dikelola oleh manusia dengan sebaik-baiknya, agar berbagai keuntungan tersebut
tidak punah. Salah satu caranya adalah dengan melakukan konservasi.
Wilayah
pesisir dan lautan merupakan salah satu wilayah yang kaya akan sumberdaya alam
hayati dan non hayati. Salah satu sumberdaya alam hayati tersebut adalah hutan
mangrove. Keberadaan hutan mangrove ini merupakan ciri khas dari dari wilayah
pesisir yang ada di daerah tropis dan sub tropis. Dari sekitar 16,9 juta ha
hutan mangrove yang ada di dunia, sekitar 27 % berada di Indonesia. Hutan
mangrove tersebut memberikan manfaat dan fungsi yang penting bagi kelangsungan
hidup manusia sebagai pengguna sumberdaya.
Hutan
mangrove adalah ekosistem hutan peralihan antara daratan dan lautan yang diketahui
memiliki banyak manfaat. Berdasarkan data ITTO (2012), luas hutan mangrove di Indonesia
adalah 3.189.000 hektar. Potensi fisik hutan mangrove yaitu pencegah intrusi
air laut ke darat, perluasan lahan ke arah laut dan mencegah pencemaran air
tambak. Potensi ekologi hutan mangrove yaitu sebagai tempat pemijahan (spawning ground), daerah asuhan (nursery ground), daerah mencari makan (feeding ground) bagi organisme
disekitarnya dan penyedia pakan bagi biota laut,seperti udang dan kepiting.
Hasil hutan mangrove baik kayu maupun bukan kayu dimanfaatkan masyarakat
sebagai bahan makanan maupun kayu bakar sehingga memberi kontribusi dalam upaya
peningkatan kondisi ekonomi masyarakat. Namun sering kali, pemanfaatan hutan
mangrove kurang mempertimbangkan aneka produk dan jasa yang dapat dihasilkan.
Masyarakat hanya menilai hutan mangrove dari segi ekonominya saja, tanpa
memperhitungkan manfaat fisik dan ekologi dari hutan mangrove.
1.2.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah
dari paper ini adalah:
1. Apa
yang dimaksud dengan hutan mangrove?
2. Apa
saja fungsi hutan mangrove ?
3. Apa
saja nilai ekonomi hutan mangrove ?
1.3. Tujuan
Adapun tujuan dari
maklah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui tentang hutan mangrove
2. Untuk
mengetahui apa fungsi hutan mangrove
3. Untuk
mengetahui apa saja nilai ekonomi hutan mangrove
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Mengenal Hutan Mangrove
Hutan
mangrove adalah ekosistem hutan peralihan antara daratan dan lautan yang diketahui
memiliki banyak manfaat. Berdasarkan data ITTO (2012), luas hutan mangrove di Indonesia
adalah 3.189.000 hektar. Keberadaan
hutan mangrove ini merupakan ciri khas dari dari wilayah pesisir yang ada di
daerah tropis dan sub tropis. Dari sekitar 16,9 juta ha hutan mangrove yang ada
di dunia, sekitar 27 % berada di Indonesia. Beberapa karakteristik atau
ciri- ciri yang dimiliki oleh hutan mangrove ini antara lain adalah sebagai
berikut:
·
Didominasi oleh tumbuhan mangrove atau tumbuhan
bakau, yakni tumbuhan yang mempunyai akar mencuat ke permukaan
·
Tumbuh di kawasan perairan payau, yakni perairan
yang terdiri atas campuran air tawar dan air asin
·
Sangat dipengaruhi oleh pasang surut air laut
·
Keberadaannya terutama di daerah yang mengalami
pelumpuran dan juga terjadi akumulasi bahan organic
Di Indonesia sendiri, hutan
mangrove yang paling luas terdapat di sekitar Dangkala Sunda yang relatif tenang.
Tempat ini juga merupakan tembat bermuaranya berbagai sungai- sungai besar,
yakni di pantai timur Sumatera dan pantai barat serta selatan Kalimantan.
Selain itu hutan mangrove terdapat di pantai utara Pulau Jawa, namun di wilayah
ini kondisi hutan mangrove yang ada telah lama terkikis oleh kebutuhan
penduduknya terhadap lahan yang ada.
Hutan mangrove tersebut memberikan manfaat dan
fungsi yang penting bagi kelangsungan hidup manusia sebagai pengguna
sumberdaya. Fungsi utama hutan mangrove sacara spesifik ada tiga, yaitu fungsi
fisik, biologis, dan ekonomi. Fungsi fisik dari hutan mangrove ini sebagai
penjaga garis pantai dari abrasi agar tetap stabil, fungsi biologinya adalah
sebagai pemijahan, daerah asuhan, dan untuk mencari makan ikan-ikan kecil.
Sedangkan Fungsi ekonomi dari hutan mangrove adalah sebagai lahan untuk
produksi pangan dan penghasil kayu. Fungsi mangrove akan berjalan dengan baik
jika manusia mampu memanfaatkannya dengan baik dan berkelanjutan.
2.2 Mengetahui Fungsi Hutan
Mangrove
Beberapa fungsi atau manfaat yang dimiliki oleh
hutan mangrove ini antara lain adalah:
1.
Fungsi ekonomi. Dilihat dari
segi ekonomisnya, hutan mangrove ini memiliki fungsi sebagai berikut:
- Menghasilkan beberapa
jenis kayu yang kualitasnya diakui baik,
- Menghasilkan hasil-
hasil non kayu. Hasil non kayu yang dihasilkan hutan ini dikenal sebagi
Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Hasil hutan bukan kayu ini biasanya serupa
arang kayu, tanin, bahan pewarna, kosmetik, hewan, serta bahan pangan dan
juga minuman.
2.
Fungsi ekologis. Dilihat dari
segi ekologisnya, hutan mangrove ini memiliki fungsi sebagai berikut:
- Hutan mangrove memiliki
fungsi sebagai pelindung pantai dari abrasi ombak- ombak laut yang bisa
mengikis pinggir- pinggir pantai,
- Menjadi habitat
berbagai jenis hewan. Hewan- hewan yang hidup di sekitar pantai antara
lain biawak air, kepiting bakau, udang lumpur, siput bakau, dan berbagai
jenis ikan belodok,
- Menjadi tempat hidup
atau habitat bagi banyak tumbuhan atau flora.
2.3
Mengenal
Sejauh Apa Nilai Ekonomi Hutan Magrove
Hutan mangrove memiliki
peranan cukup penting yakni sebagai sumber mata pencaharian, karena dapat
menghasilkan berbagai produk bernilai ekonomi terutama sebagai penghasil produk
kayu, ikan, kepiting, kerang dan lain-lain, serta sebagai wahana rekreasi dan
wisata alam maupun pendidikan. Dewasa ini, peranan mangrove bagi lingkungan
sekitarnya dirasakan semakin besar, oleh karena adanya berbagai dampak merugikan
yang dirasakan diberbagai tempat akibat hilangnya hutan mangrove, seperti tsunami,
intrusi air laut, dan lain-lain.
Sebagai sumberdaya alam yang
memiliki potensi ekonomi, pemanfaatan hutan mangrove perlu dilakukan
sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan dengan
tetap memperhatikan kelestarian, sehingga manfaat yang diperolehpun dapat berkelanjutan
(sustainable). Namun, terkadang pemanfaatan
tersebut tidak memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan
baik secara biologis, fisik, ekologis maupun secara ekonomis, sehingga menimbulkan
dampak yang merugikan masyarakat.
Masalah mendasar dalam pengelolaan sumberdaya alam menurut Fauzi, A.
(2004) adalah upaya mengelolah sumberdaya alam tersebut agar menghasilkan
manfaat yang sebesar-besarnya bagi manusia tanpa mengorbankan kelestarian
sumberdaya alam itu sendiri. Salah satu bentuk pemanfaatan tersebut adalah
eksploitasi kayu sebagai hasil utama hutan mangrove secara besar-besaran. Hasil olahan kayu, umumnya dijadikan kayu
bakar oleh masyarakat lokal yang berprofesi sebagai pengolah kayu bakar. Dampak
ekonomi yang ditimbulkan akibat rusaknya hutan mangrove adalah penurunan
pendapatan masyarakat yang sangat dirasakan terutama oleh nelayan dan pencari
kayu bakar. Semakin berkurangnya ketersediaan
sumberdaya alam hutan mangrove, maka biaya yang dibutuhkan untuk memperoleh
sumberdaya tersebut ikut meningkat.
Peningkatan biaya tersebut akan memgurangi pendapatan masyarakat.
Berbagai jenis komoditas
yang bernilai ekonomi baik berupa hasil hutan, seperti; kayu untuk kayu bakar,
bahan bangunan, bahan baku arang, serta komoditas hasil perikanan, seperti;
ikan, udang, kepiting dan kerangkerangan. Potensi tersebut merupakan asset yang besar
bagi pembangunan ekonomi masyarakat di daerah apabila dikelolah secara lestari. Selain itu, pemanfaatan dan
pengelolaan hutan mangrove dalam menunjang ekonomi masyarakat pesisir
menjadi perhatian khusus oleh karena peran dan fungsi hutan mangrove yang
beranekaragam, seperti sebagai daerah pemijahan, pembesaran dan mencari makan
berbagai jenis biota laut, serta fungsi perlindungan dan pengamanan pantai.
Manfaat Ekonomi Langsung atau Dierct Use Value adalah
merupakan jenis manfaat yang lansung dapat diperoleh dari hutan mangrove atau sebagai
bentuk manfaat aktual yang dilakukan oleh masyarakat, seperti mengolah kayu
bakar, menangkap ikan, menangkap kepiting, menangkap udang, mengumpulkan kerang
dan lain-lain. Manfaat Ekonomi Tidak Langsung. Perhitungan
manfaat tidak langsung hutan mangrove digunakan metode replacement
cost. Manfaat tidak langsung dari
hutan mangrove diperoleh
dari suatu ekosistem secara
tidak langsung, yakni berupa manfaat fisik, biologis dan ekologis. Manfaat tidak langsung fisik
yakni sebagai penahan
abrasi pantai dinilai dari adanya pembuatan bangunan air yaitu pemecah gelombang ombak (break
water); manfaat tidak langsung biologis yakni sebagai penyedia bahan-bahan organik
bagi biota yang hidup di dalam kawasan hutan mangrove maupun sebagai tempat pemijahan
dan asuhan dan manfaat tidak langsung ekologis yakni diestimasi dari adanya
serapan karbon.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1. Hutan mangrove
adalah ekosistem hutan peralihan antara daratan dan lautan yang diketahui
memiliki banyak manfaat. Keberadaan hutan mangrove ini merupakan ciri khas dari
dari wilayah pesisir yang ada di daerah tropis dan sub tropis.
2. Beberapa fungsi atau manfaat yang dimiliki
oleh hutan mangrove ini antara lain adalah fungsi ekologis dan fungsi ekonomis.
3. Nilai ekonomi hutan
mangrove ada berupa nilai ekonomi secara langsung seperti manfaat actual yang
dikelola masyarakat seperti kayu bakar, dan nilai ekonomi secara tidak langsung
seperti mencegah intrusi air laut.
DAFTAR
PUSTAKA
Ariftia, R, Rommy, dan Susni. Nilai Ekonomi Total Hutan Mangrove Desa Margasari Kecamatan
Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur. Jurnal Sylva Lestari. 2 (3) : 20-21.
Irwanto. 2006.
Prespektif Silvika dalam Keanekaragaman Hayati dan Silvikultur. Yogyakarta.
Kustanti, A. 2011.Manajemen Hutan Mangrove. Bogor: Institut Pertanian
Bogor Press.
Puspitojati, T.
2011. Persoalan Definisi Hutan dalam Hubungannya Dengan Pengembangan HHBK
Melalui Hutan Tanaman. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan. 8(3): 210 – 227.
Rakhfid, A dan
Rochmady. Analisis Nilai Ekonomi Hutan
Mangrove di Kabupaten Muna (Studi Kasus
Di Desa Labone Kecamatan Lasalepa dan Desa Wabintingi Kecamatan Lohia).
Jurnal ilmiah agribisnis dan perikanan. 6 (2) : 84-90.

Komentar
Posting Komentar